Rabu, 07 Oktober 2009

Apa itu FOSS?


FOSS adalah singkatan dari Free and Open Source Software. untuk definisi dan pengertiannya disini akan kita kemukakan lebih lanjut, karena seringkali kita salah kaprah dalam menerjemahkan free sebagai gratis padahal seharusnya free disini bermakna bebas. Artinya kita bebas untuk bisa melihat kode-kode sumber software tersebut untuk kemudian kita kembangakan, bebas mendistribusikan, dan bebas dari lisensi yang bersifat propretiary

Open source tidak hanya berarti bebasnya akses terhadap kode sumber. Syarat-syarat distribusi open source software harus memenuhi kriteria-kriteria berikut:

1. Distribusi Ulang Gratis
Lisensi distribusi tidak melarang pihak manapun untuk menjual atau memberikan software sebagai bagian dari distribusi software terpadu yang memuat program-program dari beberapa sumber yang berbeda. Lisensi seharusnya tidak mensyaratkan royalti atau biaya lain untuk hal tersebut.

2. Kode Sumber
Program harus menyertakan kode sumber, dan harus mengizinkan distribusi kode sumber sebagaimana distribusi bentuk terkompilasinya. Jika sebuah produk tidak didistribusikan dengan kode sumbernya, harus ada sarana yang terpublikasi baik untuk mendapatkan kode sumber dengan mudah. Kode sumber harus dalam bentuk yang memudahkan programmer untuk memodifikasi program tersebut. Bentuk intermediet, seperti output preprosesor atau translator tidak diperbolehkan.
3. Kerja Turunan
Lisensi harus mengizinkan modifikasi dan penerusan hasil kerja oleh orang lain, serta harus mengizinkannya untuk didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan software aslinya.
4. Integritas Penulis Kode Sumber
Lisensi dapat melarang kode sumber untuk didistribusikan ulang dalam bentuk termodifikasi hanya jika lisensi mengizinkan distribusi file-file tambahan beserta kode sumber untuk tujuan memodifikasi progran pada masa pembangunan. Lisensi harus secara eksplisit mengizinkan distribusi software yang dibangun dari modifikasi kode sumber. Lisensi mungkin mensyaratkan hasil kerja turunan untuk menggunakan nama atau versi yang berbeda dari software aslinya.
5. Tak Ada Diskriminasi terhadap Pribadi atau Golongan
Lisensi tidak boleh mendiskriminasi pribadi atau golongan manapun.
6. Tak Ada Diskriminasi terhadap Bidang atau Usaha Tertentu
Lisensi tidak boleh melarang siapapun untuk memanfaatkan program dalam bidang atau usaha tertentu. Misalnya, tidak boleh melarang program untuk digunakan di bidang bisnis, atau digunakan dalam riset genetika.
7. Distribusi Lisensi
Hak-hak yang dimiliki oleh program harus dapat diaplikasikan oleh semua orang yang menerima distribusi program tersebut, tanpa perlu penambahan lisensi oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
8. Lisensi Tidak Spesifik untuk Satu Produk
Hak-hak yang dimiliki program bukan karena program tersebut menjadi bagian distribusi software tertentu. Jika program tersebut dipisahkan dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan di bawah lisensi program, semua pihak yang menerima distribusi tersebut mempunyai hak yang sama sebagaimana hak yang dipunyai oleh distribusi software asal.
9. Lisensi Tidak Membatasi Software Lain
Lisensi tidak boleh melakukan pembatasan terhadap software lain yang didistribusikan bersama dengan software yang diberi lisensi. Misanya, lisensi tidak boleh memaksa agar semua program lain yang didistribusikan melalui medium yang sama harus merupakan open source software.
10. Lisensi Harus Netral terhadap Teknologi
Tidak ada syarat lisensi yang merupakan predikat dari suatu teknologi atau gaya antarmuka tertentu.

Sumber : http://klixklix.com

0 komentar:

Posting Komentar

Followers

 

Knowledge Is Power. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com